PENERAPAN SOSIOLOGI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT




A.     Sosiologi dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada bab I telah dijelaskan definisi dan ruang lingkup objek kajian sosiologi. Sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat, sosiologi mengkaji berbagai kenyataan sosial yang ada di masyarakat. Ruang lingkupnya paling luas disbanding cabang-cabang ilmu lainnya. Seluruh kegiatan manusia sebagai anggota masyarakat beserta semua yang dihasilkan dari proses sosial menjadi objek kajian sosiologi; mulai dari masalah kemiskinan, kejahatan, perilaku seksual, kehidupan keluarga, pendidikan, kelas-kelas sosial, konflik sosial, akibat pertumbuhan penduduk, pelanggaran hukum, hingga program pembangunan negara. Semua persoalan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari manusia sebagai anggota masyarakat. Setiap persoalan dapat terjadi di masyarakat, meski frekuensi dan intensitasnya berbeda.
Pada masa sekarang, kenyataan sosial yang sangat aktual adalah penanganan kemiskinan, pembangunan masyarakat, penanganan korupsi, penegakan hukum, dan integrasi bangsa. Sosiologi dapat memberikan sumbangan berharga untuk menangani berbagai masalah-tersebut. Pada awalnya, sosiologi mengkajinya semata-mata untuk memahami realitas yang ada. Kajian seperti ini bersifat murni keilmuan. Misalnya, masalah kemiskinan yang dialami masyarakat desa. Sebagai ilmu murni (pure science), sosiologi berusaha mencari pengetahuan mengenai kemiskinan tersebut; mengapa kemiskinan terjadi, apa akibatnya, serta bagaimana intensitas dan kuantitasnya. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu dijadikan pengetahuan yang semata-mata digunakan untuk pengembangan sosiologi sebagai ilmu (teori).
Pada kajian murni untuk kepentingan ilmu, sosiologi tidak sedikit pun bertujuan untuk mencoba mencari jalan keluar agar masyarakat bisa terbebas dari kemiskinan. Apabila kajian mengenai kemiskinan ditujukan untuk merumuskan langkah-langkah praktis guna menanggulangi kemiskinan, barulah sosiologi memasuki tahap penerapan. Di sinilah arti penting sosiologi bagi kehidupan manusia. Sebagai ilmu terapan, sosiologi dapat membantu manusia memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kemiskinan tidak semata dikaji untuk menghasilkan pengetahuan (teori) mengenai kemiskinan.
Perkelahian pelajar tidak semata diteliti hanya untuk menyusun teori mengenai terjadinya perkelahian pelajar. Akan tetapi, pengetahuan yang didapat mengenai gejala sosial tersebut dilanjutkan dengan upaya praktis untuk menangani gejala-gejala itu. Pencarian pengetahuan melalui ilmu murni sangat menunjang penerapan praktisnya. Suatu praktik (penerapan) tidak akan berhasil optimal apabila tidak didasari oleh pengetahuan yang memadai. Misalnya, penanganan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini mutlak membutuhkan informasi yang cukup mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang dibutuhkan menyangkut siapa yang memakai, dari mana asalnya, di mana transaksi terjadi, jenis apa yang dikonsumsi, apa akibatnya, seberapa banyak yang beredar, dan kalau mungkin bagaimana jalur distribusinya.
Untuk memperoleh semua informasi itu diperlukan penelitian mendalam. Baru setelah semua informasi terkumpul, maka usaha-usaha mengatasinya dapat dirumuskan dan dilaksanakan. Sehubungan dengan luasnya ruang lingkup objek kajian sosiologi, maka bidang-bidang kehidupan yang dijangkau penerapan sosiologi pun sangat luas. Semua sisi kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat dapat menjadi bidang penerapan pengetahuan sosiologi. Oleh karena itu, memiliki pengetahuan mengenai sosiologi sangat penting bagi siapa saja. Seseorang belajar sosiologi tidak semata-mata untuk menjadi sosiolog (ahli sosiologi). Menurut definisi Horton dan Hunt, sosiolog adalah seseorang yang telah mendapatkan gelar sarjana atau telah mengikuti studi lanjutan dalam sosiologi dan terikat dalam mengajar, mengadakan riset, atau karya profesional lain dalam bidang sosiologi. Tanpa menjadi sosiolog pun seseorang dapat berperan dalam penerapan pengetahuan sosiologi. Hampir semua karir (pekerjaan) memanfaatkan pengetahuan sosiologi; pekerja sosial, dokter, hakim, insinyur, guru, birokrat, wartawan, dan bahkan berbagai organisasi, perusahaan, dan yayasan membutuhkan peran sosiologi untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Karir apa pun yang dimasuki seseorang, dia tentu akan menjadi warga masyarakat. Sebagai warga masyarakat, dia tentu berpartisipasi dalam kelompok sosial, dan menjadi penerus kebudayaan antargenerasi. Pengetahuan sosiologi dapat membantu setiap orang dalam menjalankan perannya di masyarakat dengan bekal wawasan luas.

B.     Berbagai Bentuk Penerapan Pengetahuan Sosiologi
Banyak sekali bidang kehidupan manusia yang membutuhkan bantuan sosiologi. Berikut ini diuraikan beberapa bentuk nyata penerapan pengetahuan sosiologi dalam kehidupan sehari-hari.
1.       Penerapan Pengetahuan Sosiologi bagi Pembuat Keputusan
Sebagai sebuah ilmu, kegiatan utama sosiologi adalah melakukan penelitian ilmiah. Hasilnya berupa informasi mengenai berbagai hal di masyarakat. Misalnya, penelitian sosiologi mengenai dampak perjudian bagi kehidupan keluarga miskin. Informasi yang diperoleh menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijaksanaan, apakah perlu melarang praktik perjudian atau justru dilegalkan. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak keluarga miskin terjerat judi dan mengakibatkan kehidupan keluarga mereka merosot, maka pemerintah harus melarang segala macam bentuk perjudian.
Pemerintah dapat membuat berbagai aturan teknis yang mempersulit beroperasinya perjudian. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga pembuat undangundang juga membutuhkan masukan dari penelitian itu. Masukan itu menjadi bahan pertimbangan dalam membuat undang-undang mengenai perjudian. Inilah salah satu bentuk penerapan pengetahuan sosiologi bagi pemerintah sebelum membuat keputusan atau kebijakan. Pembuat keputusan bukan hanya DPR dan pemerintah saja. Dalam setiap organisasi, selalu ada keputusan yang dibuat sehubungan dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Sebuah perusahaan penambangan minyak misalnya. Kita dapat melihat dampak penambangan gas di Jawa Timur (PT. Lapindo Brantas) yang selama berbulan-bulan merugikan masyarakat karena kebocoran lumpur panas dari kilang minyak membanjiri pemukiman penduduk dan lingkungan sekitarnya. Masalah telah terjadi, dan banyak warga yang dirugikan. Di sinilah diperlukan bantuan pengetahuan sosiologi untuk memecahkan dampak sosial peristiwa tersebut. Pimpinan perusahaan tentu tidak akan serta-merta memberikan ganti rugi kepada setiap orang yang menuntut. Keputusan untuk memberikan ganti rugi memerlukan informasi objektif yang hanya bisa diperoleh dengan penelitian sosiologi. Informasi itu meliputi berapa keluarga yang menderita kerugian, berapa besar kerugian mereka, di mana alamat mereka, dan benar atau tidak kerugian mereka berhubungan dengan kebocoran lumpur panas perusahaan tersebut. Para peneliti sosiologi berperan nyata dalam memecahkan dampak seperti itu.
Semua informasi mengenai hal itu diperoleh melalui penelitian sosiologi. Baru setelah semua informasi itu terkumpul, maka pimpinan perusahaan dapat memutuskan bentuk dan besarnya ganti rugi kepada setiap korban. Bagaimana tata cara penyalurannya pun perlu dikaji secara sosiologi, sebab jika tidak justru akan menimbulkan persoalan sosial baru di masyarakat; seperti yang terjadi pada beberapa kasus pembagian uang bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemerintah. Masukan dari sosiologi bukanlah satu-satunya dalam upaya pemecahan masalah sehari-hari yang dialami masyarakat. Para pembuat keputusan masih membutuhkan masukan-masukan lain dari berbagai bidang ilmu. Misalnya, untuk kasus kebocoran lumpur panas di Jawa Timur, informasi hasil penelitian geologi, ekonomi, dan geografi juga dapat membantu dalam membuat keputusan. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa pemecahan masalah sehari-hari di masyarakat bersifat multidisipliner (melibatkan banyak disiplin keilmuan). Justru karena diperlukan pendekatan multidisipliner inilah, maka pengetahuan sosiologi senantiasa turut berperan dalam berbagai penanganan persoalan sehari-hari. Uraian di atas menjelaskan bahwa pengetahuan sosiologi turut memberikan pemahaman terhadap persoalan yang terjadi. Pemecahan persoalan tidak mungkin dilakukan secara efektif tanpa didasari oleh pemahaman yang mendalam. Di sinilah wujud nyata penerapan sosiologi.
2.       Penerapan Pengetahuan Sosiologi dalam Mengatasi Masalah Sosial
Masalah sosial adalah gejala-gejala yang berlangsung secara tidak normal di masyarakat. Suatu gejala sosial dikatakan tidak normal apabila unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan tidak berfungsi secara harmonis, sehingga menimbulkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Dalam keadaan normal, unsur-unsur itu terintegrasi secara harmonis. Namun, dalam masyarakat yang mengalami perubahan, biasanya ketidakharmonisan menyebabkan timbulnya kepincangan sosial. Masalah sosial berkaitan dengan nilai dan norma sosial, lembaga sosial, dan interaksi sosial. Nilai sosial dan norma sosial menjadi ukuran moral di dalam masyarakat, sedangkan lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai saluran pemenuhan kebutuhan manusia. Masalah sosial mengganggu kelestarian fungsi-fungsi dalam masyarakat, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak, sehingga perlu diatasi. Berbagai masalah sosial yang muncul antara lain kejahatan, konflik antarkelompok etnik, kemiskinan, pengangguran, penyakit, perceraian, kejahatan, pelacuran, kenakalan anak (delinkuen), dan lain-lain. Berikut dijelaskan beberapa persoalan sosial yang menonjol di masyrakat.
a.       Kemiskinan
Dalam masyarakat modern yang rumit, kemiskinan menjadi masalah sosial. Kemiskinan dianggap sebagai kegagalan yang disebabkan oleh tidak berfungsinya lembaga-lembaga perekonomian. Kemiskinan bagi masyarakat modern juga bukan lagi diartikan sebagai kekurangan pangan, pakaian, atau perumahan, melainkan diukur dengan tuntutan hidup yang semakin tinggi. Orang-orang modern merasa miskin apabila belum memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan pokok maupun bukan. Kemiskinan yang menjadi pusat perhatian sosiologi terutama berkaitan dengan kekurangan pangan dan rendahnya tingkat kesejahteraan yang banyak dialami masyarakat. Untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan diperlukan berbagai upaya nyata, dan agar upaya yang dilakukan tidak salah arah atau salah sasaran, perlu pengetahuan yang memadai mengenai masalah kemiskinan yang dihadapi. Kemiskinan akibat kegagalan panen, tidak sama dengan kemiskinan akibat bencana alam. Untuk menerapkan cara dan langkah yang tepat sesuai kenyataan yang ada, perlu penelitian sosiologis. Di sinilah bentuk nyata penerapan pengetahuan sosiologi dalam upaya mengatasi kemiskinan.
b.       Kejahatan
Mengapa penebang liar bebas membabat hutan? Apa akibat yang akan timbul dan bagaimana cara mengatasi itu semua? Pengetahuan sosiologi dapat membantu memecahkannya. Kejahatan adalah bentuk masalah sosial tertua. Kejahatan timbul karena orang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara melanggar norma hukum dan moral. Sementara itu, hokum mengatur perilaku orang agar tidak merugikan masyarakat. Tingkat kejahatan di masyarakat dipengaruhi oleh komposisi penduduk dan konflik dalam masyarakat; baik konflik budaya, ekonomi, maupun ras.
Semakin pesat perubahan sosial di suatu masyarakat biasanya semakin tinggi pula angka kejahatan yang terjadi. Angka kejahatan di masyarakat tradisional relatif stabil. Sementara itu, di masyarakat industri modern yang sangat cepat berubah memiliki angka kejahatan yang semakin tinggi, terutama di kota-kota besar. Di dalam masyarakat pinggiran (tersisih) di kota-kota besar, banyak terjadi kejahatan. Pada umumnya, anak-anak sulit dididik untuk mematuhi hokum karena mereka umumnya berasal dari keluarga yang terpecah. Kalaupun kedua orang tuanya masih lengkap, mereka mengalami konflik emosional dan masalah kesehatan serta keuangan yang memengaruhi hubungan sosial dalam keluarga mereka. Daerah-daerah kumuh mengalami kekurangan sarana pendidikan, banyak pengangguran, pemukiman padat dan tidak sehat, serta kurang tersedianya sarana rekreasi.
Kondisi seperti ini membuat anak-anak lari ke jalanan. Akhirnya, anak-anak terjerumus ke dalam peredaran narkoba, perjudian, pencurian, mabuk-mabukan, dan tindakan kekerasan. Petugas polisi tidak banyak menjangkau daerah-daerah seperti ini dan kalaupun ada justru masyarakat tidak bersikap kooperatif. Penyebab munculnya kejahatan, akibat terjadinya kejahatan, dan langkahlangkah mengatasinya merupakan persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat. Misalnya, korupsi sebagai salah satu bentuk kejahatan yang akhirakhir ini menjadi sasaran perhatian pemerintah. Tindakan jahat itu tidak sematamata melanggar hukum, tetapi menurut Selo Soemardjan, juga menyebabkan rusaknya tatanan sosial. Untuk mengatasi kejahatan seperti ini diperlukan pengetahuan yang cukup mengenai penyebab, akibat, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan. Di sinilah letak penerapan pengetahuan sosiologi dalam mengatasi kejahatan.
c.       Peperangan
Masalah sosial yang paling merusak adalah peperangan. Semakin maju masyarakat, maka semakin canggih teknologi peperangan, sehingga semakin besar kerusakan yang ditimbulkan. Perang merupakan wujud nyata adanya konflik terbuka antara dua masyarakat atau lebih. Apabila konflik tidak menemukan jalan lain untuk pemecahannya, maka perang dijadikan jalan keluarnya. Apabila salah satu pihak ada yang kalah, barulah terjadi akomodasi. Akan tetapi, perlu diingat bahwa perang senantiasa menimbulkan berbagai dampak buruk di berbagai bidang kehidupan. Berbagai infrastruktur social ekonomi menjadi rusak, kehidupan sosial menjadi porak-poranda, berbagai produk kebudayaan hancur, dan banyak keluarga kehilangan anggotanya.
Perang sebagai bentuk konflik antarmasyarakat dapat dikaji sebab dan prosesnya secara sosiologis. Mengapa suatu masyarakat terjadi konflik; faktor apa yang mendorong konflik tersebut; kemungkinan-kemungkinan apa saja yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah itu; bagaimana pula cara mengatasi dampak yang diakibatkan? Semua itu memerlukan kajian sosiologi. Setelah pengetahuan mengenai hal itu diperoleh, barulah langkah mengatasinya dapat dilakukan.
d.       Pelanggaran Norma
Norma-norma masyarakat mengatur perilaku setiap orang agar tidak merugikan diri sendiri atau pihak lain. Setiap norma atau peraturan didasarkan pada nilai-nilai sosial tertentu yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Namun, sering terjadi warga masyarakat tidak mampu memenuhi tuntutan moral yang ada dan melakukan pelanggaran. Masalah sosial sebagai wujud pelanggaran norma-norma masyarakat antara lain berupa pelacuran, kenakalan anak, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAZA), dan homoseksualitas. Pelacuran merupakan bentuk pelanggaran norma susila dan norma agama. Orang melacurkan diri karena beberapa sebab. Secara kejiwaan, orang yang melacurkan diri mungkin memiliki latar belakang masa kanak-kanak yang tidak cukup kasih sayang. Secara ekonomi, mungkin mereka terjepit oleh kebutuhan hidup, sementara tidak memiliki mata pencaharian lain yang lebih baik. Adapun secara sosial, mungkin mereka dikecewakan oleh suami atau keluarganya. Selain melanggar kesusilaan dan ajaran agama, pelacuran juga menyebabkan penularan penyakit kelamin dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang sangat membahayakan. Penyakit kelamin dapat menyebabkan kerusakan fungsi reproduksi, dan penyakit AIDS menyebabkan kerusakan sistem kekebalan tubuh. Delinkuen atau kenakalan anak-anak bentuknya berupa pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, tindak asusila, penggunaan obatobat terlarang, dan kebut-kebutan di jalan raya. Kenakalan anak timbul karena berbagai sebab yang umumnya merupakan bentuk pelarian diri dari kondisi keluarga dan lingkungan yang tidak memuaskan. Anak-anak dari semua golongan atau kelas sosial sama-sama berpotensi berperilaku nakal. Kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi menjadi sebab kenakalan anak-anak dari kelas sosial bawah, sedangkan kurangnya kasih sayang dan perhatian orang tua menjadi penyebab kenakalan anak-anak dari kelas sosial ekonomi atas. Narkotika dan Zat Adiktif (NAZA) merupakan bahan-bahan yang bila dikonsumsi secara salah (diluar aturan kedokteran) dapat menimbulkan gangguan sistem syaraf. Bahan-bahan itu meliputi opium, kodein, morfin, dan heroin, serta turunannya. Dalam praktik kedokteran, narkotika digunakan untuk menghilangkan rasa sakit atau untuk membius pasien. Akan tetapi, penggunaan narkotika secara berlebihan sehingga membuat orang berperilaku menyimpang termasuk pelanggaran norma. Demikian juga, mengonsumsi alkohol secara berlebihan sehingga membuat seseorang mabuk dan lupa diri juga pelanggaran norma. Apabila seseorang ketagihan alkohol (alkoholisme), maka perilakunya akan menyimpang dari norma-norma sosial. Mereka tidak saja merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain. Seorang pria diharapkan menjalani peran sebagai pria atau ayah apabila dia berumah tangga. Wanita diharapkan menjalani peran sebagai wanita, ibu, atau istri apabila berumah tangga. Inilah pembagian peran yang lazim di dalam masyarakat. Oleh karena itu, apabila seseorang menjalani peran sebagai homoseks, maka dia dianggap telah melanggar norma-norma yang berhubungan dengan perilaku seksual. Sebab, homoseksual berarti perilaku yang mengutamakan sesama jenis kelamin sebagai mitra seks. Pria yang memilih sesama pria sebagai pasangannya disebut homoseks atau gay, sedangkan wanita yang mencintai wanita disebut lesbian. Masalah-masalah yang timbul sebagai akibat pelanggaran nilai dan norma sosial seperti yang dijelaskan di atas juga perlu ditangani. Semakin banyak masalah sosial terjadi, berarti semakin buruk kondisi masyarakat. Pengetahuan sosiologi sangat diperlukan dalam upaya-upaya ini.
e.       Kependudukan
Suatu masyarakat dengan laju pertumbuhan terlalu cepat dan persebaran tidak merata atau kualitas kesehatan dan pendidikan rendah merupakan masalah sosial. Jumlah penduduk besar merupakan sumber daya pembangunan. Namun, bila persebarannya menumpuk pada suatu lokasi tertentu saja akan mengakibatkan berbagai persoalan sosial. Kesejahteraan penduduk menurun karena lingkungan padat, kumuh, kurang sarana dan prasarana kehidupan, dan persaingan hidup terlalu tinggi. Untuk itu, berbagai upaya pengendalian pertumbuhan dilakukan. Upaya tersebut dapat berupa program keluarga berencana, transmigrasi, dan peningkatan kesehatan serta mutu pendidikan. Semua usaha itu memerlukan pengetahuan sosiologi sebelum dilaksanakan. Tidak mungkin pemerintah dapat menyelenggarakan transmigrasi secara baik jika tidak memiliki pengetahuan sosiologis yang cukup, seperti pengetahuan tentang berapa target jumlah penduduk yang harus dipindahkan dalam setahun, daerah mana yang dapat menerimanya tanpa menimbulkan reaksi negatif dari penduduk setempat, bagaimana cara terbaik agar tidak menimbulkan reaksi negatif itu, dan jenis usaha apa yang dapat dikembangkan agar transmigran betah di lokasi. Di samping itu, membanjirnya penduduk dari desa ke kota juga persoalan kependudukan yang terjadi setiap hari. Bagaimana pula menangani ini semua jika tidak melibatkan bantuan sosilogi? Sesungguhnya, bentuk nyata penerapan pengetahuan sosiologi dalam masalah kependudukan sangatlah banyak.
f.        Lingkungan Hidup
Manusia hidup dalam suatu lingkungan. Di dalam lingkungan terdapat unsur makhluk hidup dan benda-benda mati. Unsur makhluk hidup terdiri atas manusia, hewan, dan organisme lain. Unsur benda mati terdiri atas air, udara, tanah, sinar matahari, dan lain-lain. Semua unsur saling berinteraksi dan saling memengaruhi sehingga membentuk satu kesatuan yang disebut ekosistem. Apabila semua unsur yang ada dalam ekosistem berfungsi sebagaimana mestinya, maka kehidupan akan berjalan normal. Namun bila ada gangguan, maka kehidupan pun akan terganggu. Gangguan terhadap lingkungan hidup yang sering menjadi masalah sosial adalah polusi atau pencemaran, baik pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran suara. Kehidupan social manusia yang tidak terlepas dari keberadaan lingkungan hidup akan sangat terpengaruh jika terjadi pencemaran di lingkungannya. Oleh karena itu, pencemaran lingkungan dianggap sebagai bagian dari masalah sosial. Tidak semua masalah lingkungan hidup merupakan akibat dari persoalan kemasyarakatan. Adakalanya disebabkan oleh unsur nonsosial, misalnya letusan gunung, gempa bumi, dan tsunami. Akan tetapi, dampaknya selalu berhubungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan lingkungan hidup tidak bisa lepas dari peran sosiologi. Setiappersoalan lingkungan hidup membutuhkan kajian sosiologis sebelum ditentukan cara terbaik untuk mengatasinya. Misalnya, penanganan korban tsunami di Aceh maupun gempa bumi di Yogyakarta dan Klaten. Penyebab kedua bencana itu murni faktor alam. Akan tetapi, kerusakan dan penderitaan yang diakibatkannya menimpa manusia. Bencana tersebut mengakibatkan berupa pemukiman penduduk, kerusakan prasarana transportasi pendidikan dan kesehatan, sarana perekonomian, dan hilangnya mata pencaharian warga masyarakat. Untuk memperbaiki itu semua diperlukan kajian sosiologis yang mendalam.
g.        Anak Jalanan
Kita sering melihat anak-anak usia sekolah mengamen di lampu merah di perempatan jalan dan bis umum. Persoalan apa yang sebenarnya terjadi pada kenyataan social tentang anak jalanan ini, mengapa mereka turun ke jalan dan meninggalkan kewajibannya belajar di sekolah? Bagaimana mereka belajar? Apa yang terjadi dengan keluarga mereka? Banyak faktor yang menyebabkan munculnya anak jalanan. Faktor- faktor utama yang menyebabkan anak-anak usia sekolah memilih jalanan sebagai lingkungan sosialnya adalah ekonomi, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan media massa. Dari beberapa faktor-faktor tersebut, faktor ekonomilah yang sering digunakan alasan utama anak-anak jalanan. Beberapa kasus menunjukkan, bahwa seorang anak menjadi anak jalanan karena disuruh dan dipaksa oleh keluarganya. Mereka menjadi penopang ekonomi keluarga yang seharusnya belum menjadi tanggung jawab mereka. Pada awal krisis ekonomi 1998, maraknya anak jalanan pada saat itu dianggap sebagai gejala sosial-ekonomi yang bersifat sementara. Namun, pada kenyataannya, jalanan menjadi pola atau cara baru sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Karena telah menjadi pola baru dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi, anak jalanan sulit untuk dihilangkan. Harus ada perubahan yang mendasar dalam pembangunan ekonomi dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk beaktifitas dalam bidang ekonomi secara wajar. Di samping itu, perlu adanya penyadaran bahwa budaya yang ada di jalanan tidak sesuai dengan nilai dan norma yang dianut masyarakat umum.
3.        Penerapan Pengetahuan Sosiologi dalam Perencanaan Sosial dan Pembangunan
a.        Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial (social engineering) merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Semakin maju suatu masyarakat, kesadaran akan perencanaan sosial semakin tinggi. Masyarakat sudah menyadari sepenuhnya bahwa arah perubahan sosial dapat direkayasa atau direncanakan. Dengan perencanaan sosial, bentuk masyarakat yang diinginkan pada masa depan dapat dilaksanakan. Hal seperti ini berbeda dengan keyakinan masyarakat pada masa lampau. Pada masa itu, orang menganggap bahwa perkembangan masyarakat terjadi sebagai akibat kekuatankekuatan dari luar kekuasaan manusia. Masyarakat hanya dapat pasif menerima apa saja yang terjadi, tanpa perlu berbuat apa-apa. Akan tetapi, kemajuan pengetahuan sosiologi telah meyakinkan manusia bahwa perubahan sosial adalah hasil perbuatan manusia. Manusia secara individual maupun kolektif menjadi penggerak (agen) perubahan. Orang-orang besar dalam sejarah, misal para penemu dalam berbagai ilmu pengetahuan dan tek-nologi, hingga para nabi adalah individu-individu yang berpengaruh terhadap perubahan masyarakat. Di samping itu, rakyat biasa, atau sekelompok mahasiswa dapat pula mengubah masyarakat. Gerakan sosial yang berujud demonstrasi ternyata efektif mengarahkan perkembangan masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa perubahan masyarakat adalah hasil dari perbuatan manusia. Oleh karena itu, dapat direncanakan. Keyakinan bahwa perubahan masyarakat dapat direncanakan telah membuat orang dengan sadar membuat perencanaan sosial. Tentu saja tidak mudah membuat rencana yang realistis mengenai perkembangan masyarakat di masa datang. Banyak faktor yang harus diperhatikan. Misalnya, terwujudnya masyarakat adil dan makmur di masa depan seperti yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita itu diperlukan rekayasa sosial dalam segala bidang. Menurut Ogburn dan Nimkoff, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perencanaan sosial. Syarat-syarat itu dijelaskan sebagai berikut.
1)      Adanya Modernitas
Modernitas yang diperlukan dalam perencanaan sosial harus menjiwai berbagai sektor kehidupan masyarakat. Sektor-sektor itu antara lain perekonomian, urbanisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta system administrasi. Perekonomian modern ditandai dengan penggunaan alat transaksi berupa uang. Modernitas perekonomian dewasa ini juga diukur dari pemberlakuan sistem ekonomi pasar bebas dan efisiensi pengelolaan badan usaha. Modernitas juga harus menjangkau proses perubahan masyarakat tradisional (desa) menjadi masyarakat maju atau kota (urban). Perubahan ini harus berlangsung teratur. Adanya modernitas juga ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin maju ilmu dan teknologi, maka semakin modern masyarakat. Sistem administrasi yang diterapkan dalam pengelolaan berbagai organisasi (pemerintahan maupun swasta) juga harus memerhatikan kaidah-kaidah modernitas. Infososio
TANGGUNG JAWAB
SOSIOLOGI
Ilmuwan sosial tidak berhak untuk mengatakan kepada orang lain apa yang harus dan seharusnya mereka lakukan.Akan tetapi, mereka kelihatannya memang punya hak atau semacam tanggung jawab untuk memberi tahu orang lain tentang apa yang sebaiknya dilakukan guna menghilangkan penderitaan manusia dan menemukan alternatif perencanaan sosial. Alvin B. Gouldner, 1966 Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat 175 Apabila aspek-aspek kehidupan di atas sudah tersentuh modernitas, maka ajakan untuk mencapai cita-cita yang diinginkan dapat terwujud dan arah perkembangan masyarakat dapat direncanakan lewat rekayasa sosial.
2)     Adanya Sistem Pengumpulan dan Analisis Informasi yang Baik
Informasi sangat penting artinya bagi upaya perencanaan sosial. Perencanaan senantiasa membutuhkan landasan informasi yang cukup. Kita tidak bisa menggambarkan cita-cita masa depan jika tidak memiliki informasi yang memadai mengenai berbagai hal. Contohnya, pemerintah tidak akan mampu membuat rencana yang realistis mengenai produksi beras dan gula nasional, apabila tidak tersedia informasi mengenai luas lahan pertanian, jumlah petani, kapasitas produksi pupuk, dan berbagai sarana pendukung lainnya. Dalam bidang-bidang lainnya juga membutuhkan sistem pengelolaan dan analisis informasi. Hanya dengan cara demikianlah perencanaan sosial dapat dilakukan.
3) Adanya Dukungan Masyarakat
Untuk membangun dukungan masyarakat tidaklah mudah. Pertama kali yang harus dilakukan adalah meyakinkan mereka bahwa apa yang hendak dicapai dengan perencanaan sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka. Untuk mencapai kesadaran seperti itu diperlukan tingkat pendidikan dan keluasan cakrawala berpikir. Hal ini membutuhkan proses yang cukup panjang.
4) Adanya Sikap Pemimpin yang Progresif
Perkembangan masyarakat adalah produk perilaku manusia, baik individual maupun kolektif. Di satu sisi, warga masyarakat harus mendukung, sementara di sisi lain, pemimpin politik maupun pemimpin kegiatan ekonomi (pengusaha) juga harus berpandangan maju (progresif). Sebagai orang yang mengemban tugas mengarahkan masyarakat, mereka harus memiliki visi dan misi yang mengarah pada kemajuan masyarakat. Hanya pemimpin yang berwawasan maju yang dapat membawa perkembangan masyarakatnya ke arah kemajuan. Sikap progresif mengandung arti tidak menghambat upaya kemajuan, tetapi justru mendorongnya.
b. Pembangunan
Bila keempat syarat tersebut telah terpenuhi, maka perencanaan sosial dapat diterapkan. Salah satu wujud perencanaan sosial adalah program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan disegala bidang kehidupan. Tujuan pembangunan adalah menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, baik secara jasmani (material) maupun rohani (spritual).
Gambar 6.8 Kemajuan masyarakat adalah berkat pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan rencana yang matang dan menyeluruh. Sumber: Haryana 176 Sosiologi SMA/MA Kelas X Sebagai suatu proses yang terencana, pembangunan mencakup tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada setiap tahap tersebut, pengetahuan sosiologi selalu diterapkan. Penjelasan berikut ini akan menunjukkan bagaimana penerapan pengetahuan sosiologi dalam program pembangunan yang dibuat pemerintah.
1) Tahap Perencanaan
Sebelum pembangunan dilaksanakan, mula-mula para pemimpin (pemerintah) menyerap aspirasi masyarakat yang menghendaki peningkatan taraf hidup menjadi lebih baik. Di samping itu, para pemimpin juga memiliki visi jauh ke depan untuk memajukan masyarakat. Perpaduan aspirasi masyarakat dan visi para pemimpin (pemerintah) kemudian dituangkan dalam rencana pembangunan nasional. Lembaga yang bertugas membuat rencana pembangunan adalah Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional). Di sinilah banyak ahli sosiologi berkumpul. Mereka menyumbangkan pemikiran dan pengetahuan sosiologinya untuk membuat rencana pembangunan yang baik. Mereka berkerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang lain, sehingga rencana yang dibuat bersifat menyeluruh. Di Bappenas inilah pengetahuan sosiologi benar-benar diaplikasikan dalam proses pembangunan. Bappenas membuat rencana pembangunan secara nasional, meliputi rencana jangka pendek (satu tahun), jangka menengah (lima tahun), dan jangka panjang (25 tahun). Setiap pemerintahan biasanya membuat istilah berbeda untuk program pembangunan yang dibuat. Pemerintah Orde Lama membuat program pembangunan yang disebut Recana Pembangunan Lima Tahun (1956 hingga 1961) dan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Semesta (1961 hingga 1968). Pemerintah Orde Baru merancang pembangunan dalam bentuk sebagai berikut.
a) rencana pembangunan jangka panjang (PJP) dengan periode 25 tahun;
b) rencana pembangunan jangka menengah dengan periode lima tahun (Repelita), dan
c) rencana jangka pendek tahunan yang tertuang dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan    dan Belanja Negara). Rencana jangka panjang disusun dalam GBHN (Garis-garis Besar HaluanNegara). GBHN memuat dasar filosofi, arah, dan tujuan pembangunan Indonesia hingga tahun 2018, yang terdiri atas rangkaian pembangunan jangka menengah lima tahunan. PJP II diawali dengan Repelita keenam, yang merupakan rencana jangka menengah pertama dalam rencana jangka panjang kedua. Rencana tersebut menguraikan upaya pencapaian melalui berbagai kebijaksanaan dan kegiatan pemerintah yang didukung oleh APBN yang berlaku satu tahun anggaran. Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat 177
Berikut tahap-tahap pembangunan selama pemerintahan Orde Baru:
a) Pelita I (1969 – 1974)
b) Pelita II (1974 – 1979)
c) Pelita III (1979 – 1984)
d) Pelita IV (1984 – 1989)
e) Pelita V (1989 – 1994)
Sementara itu, rencana pembangunan pada masa reformasi (1999 – 2004) dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004. Dalam Propenas, termuat sembilan sektor kehidupan masyarakat yang direncanakan untuk dibangun. Kesembilan sektor itu meliputi politik, pertahanan dan keamanan, hukum, ekonomi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, kelautan, dan industri.
2) Tahap Pelaksanaan
Setelah rencana dibuat, selanjutnya diterapkan atau dilaksanakan. Segala sesuatu yang tertuang dalam rencana harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan rencana harus diperhatikan. Keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan sangat diharapkan. Walaupun pemerintah berperan sebagai agen pembangunan (pelopor), namun dukungan dan partisipasi masyarakat tetap diperlukan. Masyarakat bukan sekadar objek (sasaran) pembangunan, melainkan juga sebagai subjek (pelaku) pembangunan. Selama proses pembangunan berlangsung, perubahan sosial yang terjadi dapat diamati. Perubahan itu harus mengarah pada kemajuan atau perbaikan. Adakalanya di satu sisi terjadi penurunan demi kemajuan bidang lain. Misalnya, untuk membangun infrastruktur jalan atau pusat industri diperlukan penggusuran pemukiman. Namun, secara umum perubahan yang terjadi harus mengarah pada kemajuan. Menurut Soerjono Soekanto (1990) pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
a) secara struktural, yaitu membangun lembaga-lembaga dalam masyarakat. Lembaga-lembaga inilah yang nantinya berfungsi melayani kebutuhan masyarakat;
b) secara spiritual, yaitu membangun watak dan kepribadian melalui pendidikan. Watak yang dibangun didasari oleh kemampuan berpikir logis dalam menghadapi kenyataan sosial;
c) merupakan gabungan dua cara sebelumnya.
3) Tahap Evaluasi
Semua usaha pembangunan harus diukur keberhasilannya. Untuk mengetahui apakah suatu proses pembangunan telah berhasil atau belum, diperlukan evaluasi. Pada tahap ini, dilakukan analisis terhadap akibat perubahan sosial yang terjadi sebagai hasil pembangunan. Dari evaluasi, dapat diketahui dan diidentifikasi aspek-aspek yang kurang, macet, mundur, atau merosot. Apabila hal itu terjadi, maka diadakan upaya perbaikan. Evaluasi juga memberikan informasi mengenai keberhasilan-keberhasilan pembangunan. Ada tiga indikator keberhasilan usaha pengembangan masyarakat, yaitu produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat. Usaha pembangunan dikatakan berhasil bila produktivitas masyarakat secara umum meningkat. Peningkatan itu harus disertai dengan efisiensi pelaksanaan pembangunan. Tingkat efisiensi dapat dicapai dengan peningkatan penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Adapun partisipasi masyarakat merupakan indikator keberhasilan otonomi daerah. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka terjaminlah kesinambungan pelaksanaan usaha pembangunan. Ketiga tahap pembangunan di atas mutlak membutuhkan dukungan pengetahuan sosiologi. Tahap perencanaan membutuhkan pengetahuan sosiologi karena sebuah rencana yang baik harus didasari dengan data dan fakta sosial yang akurat. Data yang dibutuhkan untuk membuat rencana yang baik meliputi pola interaksi sosial, kelompok-kelompok sosial, kebudayaan, lembaga-lembaga sosial, dan stratifikasi sosial. Pola interaksi sosial perlu diketahui agar dapat diarahkan untuk mendukung upaya pembangunan. Interaksi sosial yang mendukung pembangunan harus dipertahankan dan diperkuat. Sebaliknya, pola interaksi yang menghambat perlu segera dinetralisasi. Kelompok-kelompok sosial dalam mayarakat sangat bervariasi. Ada kelompok yang mendukung pembangunan ada pula yang tidak. Bila suatu kelompok menjadi pola anutan masyarakat, maka pemerintah harus memperhitungkan keberadaannya. Kebudayaan terdiri atas nilai dan norma sosial. Dalam masyarakat terdapat nilai yang bisa mendukung pembangunan, atau yang netral, atau justru menghambat pembangunan. Hal tersebut perlu dikaji terlebih dahulu agar dapat diketahui faktor yang mendukung maupun Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat 179 menghambat pembangunan. Lembaga-lembaga sosial pun merupakan bagian dari kenyataan sosial yang perlu dikaji sebelum pembangunan dilaksanakan. Sebab, lembaga-lembaga itulah yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, stratifikasi sosial juga perlu dikaji untuk mengetahui kelas dan kelompok social manakah yang memiliki pengaruh kuat terhadap anggota masyarakat lainnya. Semua informasi sosiologis yang diperoleh selama proses perencanaan dan pelaksanaan akan menjadi bahan kajian ulang pada tahap evaluasi. Di sinilah pengetahuan sosiologi sangat berperan dalam pembangunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al aman News