PENERAPAN SOSIOLOGI DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
A. Sosiologi dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada bab
I telah dijelaskan definisi dan ruang lingkup objek kajian sosiologi. Sebagai
ilmu yang mempelajari masyarakat, sosiologi mengkaji berbagai kenyataan sosial
yang ada di masyarakat. Ruang lingkupnya paling luas disbanding cabang-cabang
ilmu lainnya. Seluruh kegiatan manusia sebagai anggota masyarakat beserta semua
yang dihasilkan dari proses sosial menjadi objek kajian sosiologi; mulai dari
masalah kemiskinan, kejahatan, perilaku seksual, kehidupan keluarga,
pendidikan, kelas-kelas sosial, konflik sosial, akibat pertumbuhan penduduk,
pelanggaran hukum, hingga program pembangunan negara. Semua persoalan tersebut
berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari manusia sebagai anggota masyarakat.
Setiap persoalan dapat terjadi di masyarakat, meski frekuensi dan intensitasnya
berbeda.
Pada masa
sekarang, kenyataan sosial yang sangat aktual adalah penanganan kemiskinan,
pembangunan masyarakat, penanganan korupsi, penegakan hukum, dan integrasi bangsa.
Sosiologi dapat memberikan sumbangan berharga untuk menangani berbagai
masalah-tersebut. Pada awalnya, sosiologi mengkajinya semata-mata untuk
memahami realitas yang ada. Kajian seperti ini bersifat murni keilmuan. Misalnya,
masalah kemiskinan yang dialami masyarakat desa. Sebagai ilmu murni (pure
science), sosiologi berusaha mencari pengetahuan mengenai kemiskinan tersebut;
mengapa kemiskinan terjadi, apa akibatnya, serta bagaimana intensitas dan
kuantitasnya. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu dijadikan pengetahuan yang
semata-mata digunakan untuk pengembangan sosiologi sebagai ilmu (teori).
Pada
kajian murni untuk kepentingan ilmu, sosiologi tidak sedikit pun bertujuan untuk
mencoba mencari jalan keluar agar masyarakat bisa terbebas dari kemiskinan. Apabila
kajian mengenai kemiskinan ditujukan untuk merumuskan langkah-langkah praktis
guna menanggulangi kemiskinan, barulah sosiologi memasuki tahap penerapan. Di sinilah
arti penting sosiologi bagi kehidupan manusia. Sebagai ilmu terapan, sosiologi
dapat membantu manusia memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kemiskinan
tidak semata dikaji untuk menghasilkan pengetahuan (teori) mengenai kemiskinan.
Perkelahian
pelajar tidak semata diteliti hanya untuk menyusun teori mengenai terjadinya
perkelahian pelajar. Akan tetapi, pengetahuan yang didapat mengenai gejala
sosial tersebut dilanjutkan dengan upaya praktis untuk menangani gejala-gejala
itu. Pencarian pengetahuan melalui ilmu murni sangat menunjang penerapan praktisnya.
Suatu praktik (penerapan) tidak akan berhasil optimal apabila tidak didasari
oleh pengetahuan yang memadai. Misalnya, penanganan penyalahgunaan narkotika.
Upaya ini mutlak membutuhkan informasi yang cukup mengenai segala sesuatu yang
berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Informasi yang dibutuhkan menyangkut
siapa yang memakai, dari mana asalnya, di mana transaksi terjadi, jenis apa
yang dikonsumsi, apa akibatnya, seberapa banyak yang beredar, dan kalau mungkin
bagaimana jalur distribusinya.
Untuk
memperoleh semua informasi itu diperlukan penelitian mendalam. Baru setelah
semua informasi terkumpul, maka usaha-usaha mengatasinya dapat dirumuskan dan dilaksanakan.
Sehubungan dengan luasnya ruang lingkup objek kajian sosiologi, maka bidang-bidang
kehidupan yang dijangkau penerapan sosiologi pun sangat luas. Semua sisi
kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat dapat menjadi bidang penerapan
pengetahuan sosiologi. Oleh karena itu, memiliki pengetahuan mengenai sosiologi
sangat penting bagi siapa saja. Seseorang belajar sosiologi tidak semata-mata
untuk menjadi sosiolog (ahli sosiologi). Menurut definisi Horton dan Hunt,
sosiolog adalah seseorang yang telah mendapatkan gelar sarjana atau telah
mengikuti studi lanjutan dalam sosiologi dan terikat dalam mengajar, mengadakan
riset, atau karya profesional lain dalam bidang sosiologi. Tanpa menjadi
sosiolog pun seseorang dapat berperan dalam penerapan pengetahuan sosiologi. Hampir
semua karir (pekerjaan) memanfaatkan pengetahuan sosiologi; pekerja sosial,
dokter, hakim, insinyur, guru, birokrat, wartawan, dan bahkan berbagai
organisasi, perusahaan, dan yayasan membutuhkan peran sosiologi untuk melakukan
penelitian dan pengembangan. Karir apa pun yang dimasuki seseorang, dia tentu
akan menjadi warga masyarakat. Sebagai warga masyarakat, dia tentu
berpartisipasi dalam kelompok sosial, dan menjadi penerus kebudayaan antargenerasi.
Pengetahuan sosiologi dapat membantu setiap orang dalam menjalankan perannya di
masyarakat dengan bekal wawasan luas.
B. Berbagai Bentuk Penerapan Pengetahuan
Sosiologi
Banyak sekali bidang kehidupan manusia yang
membutuhkan bantuan sosiologi. Berikut ini diuraikan beberapa bentuk nyata
penerapan pengetahuan sosiologi dalam kehidupan
sehari-hari.
1.
Penerapan
Pengetahuan Sosiologi bagi Pembuat Keputusan
Sebagai sebuah ilmu, kegiatan utama sosiologi
adalah melakukan penelitian ilmiah. Hasilnya berupa informasi mengenai berbagai
hal di masyarakat. Misalnya, penelitian sosiologi mengenai dampak perjudian
bagi kehidupan keluarga miskin. Informasi yang diperoleh menjadi dasar bagi
pemerintah untuk membuat kebijaksanaan, apakah perlu melarang praktik perjudian
atau justru dilegalkan. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak
keluarga miskin terjerat judi dan mengakibatkan kehidupan keluarga mereka
merosot, maka pemerintah harus melarang segala macam bentuk perjudian.
Pemerintah dapat membuat berbagai aturan
teknis yang mempersulit beroperasinya perjudian. Di sisi lain, Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) sebagai lembaga pembuat undangundang juga membutuhkan masukan dari
penelitian itu. Masukan itu menjadi bahan pertimbangan dalam membuat
undang-undang mengenai perjudian. Inilah salah satu bentuk penerapan
pengetahuan sosiologi bagi pemerintah sebelum membuat keputusan atau kebijakan.
Pembuat keputusan bukan hanya DPR dan pemerintah saja. Dalam setiap organisasi,
selalu ada keputusan yang dibuat sehubungan dengan fungsi dan tugas
masing-masing.
Sebuah perusahaan penambangan minyak
misalnya. Kita dapat melihat dampak penambangan gas di Jawa Timur (PT. Lapindo Brantas)
yang selama berbulan-bulan merugikan masyarakat karena kebocoran lumpur panas
dari kilang minyak membanjiri pemukiman penduduk dan lingkungan sekitarnya.
Masalah telah terjadi, dan banyak warga yang dirugikan. Di sinilah diperlukan
bantuan pengetahuan sosiologi untuk memecahkan dampak sosial peristiwa
tersebut. Pimpinan perusahaan tentu tidak akan serta-merta memberikan ganti
rugi kepada setiap orang yang menuntut. Keputusan untuk memberikan ganti rugi memerlukan
informasi objektif yang hanya bisa diperoleh dengan penelitian sosiologi.
Informasi itu meliputi berapa keluarga yang menderita kerugian, berapa besar
kerugian mereka, di mana alamat mereka, dan benar atau tidak kerugian mereka
berhubungan dengan kebocoran lumpur panas perusahaan tersebut. Para peneliti
sosiologi berperan nyata dalam memecahkan dampak seperti itu.
Semua informasi mengenai hal itu diperoleh
melalui penelitian sosiologi. Baru setelah semua informasi itu terkumpul, maka
pimpinan perusahaan dapat memutuskan bentuk dan besarnya ganti rugi kepada
setiap korban. Bagaimana tata cara penyalurannya pun perlu dikaji secara
sosiologi, sebab jika tidak justru akan menimbulkan persoalan sosial baru di
masyarakat; seperti yang terjadi pada beberapa kasus pembagian uang bantuan
langsung tunai (BLT) oleh pemerintah. Masukan dari sosiologi bukanlah
satu-satunya dalam upaya pemecahan masalah sehari-hari yang dialami masyarakat.
Para pembuat keputusan masih membutuhkan masukan-masukan lain dari berbagai
bidang ilmu. Misalnya, untuk kasus kebocoran lumpur panas di Jawa Timur,
informasi hasil penelitian geologi, ekonomi, dan geografi juga dapat membantu
dalam membuat keputusan. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa pemecahan
masalah sehari-hari di masyarakat bersifat multidisipliner (melibatkan banyak
disiplin keilmuan). Justru karena diperlukan pendekatan multidisipliner inilah,
maka pengetahuan sosiologi senantiasa turut berperan dalam berbagai penanganan
persoalan sehari-hari. Uraian di atas menjelaskan bahwa pengetahuan sosiologi
turut memberikan pemahaman terhadap persoalan yang terjadi. Pemecahan persoalan
tidak mungkin dilakukan secara efektif tanpa didasari oleh pemahaman yang mendalam.
Di sinilah wujud nyata penerapan sosiologi.
2. Penerapan Pengetahuan Sosiologi dalam Mengatasi
Masalah Sosial
Masalah sosial adalah gejala-gejala yang
berlangsung secara tidak normal di masyarakat. Suatu gejala sosial dikatakan
tidak normal apabila unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan tidak berfungsi
secara harmonis, sehingga menimbulkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan.
Dalam keadaan normal, unsur-unsur itu terintegrasi secara harmonis. Namun,
dalam masyarakat yang mengalami perubahan, biasanya ketidakharmonisan
menyebabkan timbulnya kepincangan sosial. Masalah sosial berkaitan dengan nilai
dan norma sosial, lembaga sosial, dan interaksi sosial. Nilai sosial dan norma
sosial menjadi ukuran moral di dalam masyarakat, sedangkan lembaga-lembaga
kemasyarakatan sebagai saluran pemenuhan kebutuhan manusia. Masalah sosial
mengganggu kelestarian fungsi-fungsi dalam masyarakat, berlawanan dengan hukum,
dan bersifat merusak, sehingga perlu diatasi. Berbagai masalah sosial yang
muncul antara lain kejahatan, konflik antarkelompok etnik, kemiskinan,
pengangguran, penyakit, perceraian, kejahatan, pelacuran, kenakalan anak
(delinkuen), dan lain-lain. Berikut dijelaskan beberapa persoalan sosial yang
menonjol di masyrakat.
a. Kemiskinan
Dalam masyarakat modern yang rumit, kemiskinan
menjadi masalah sosial. Kemiskinan dianggap sebagai kegagalan yang disebabkan
oleh tidak berfungsinya lembaga-lembaga perekonomian. Kemiskinan bagi
masyarakat modern juga bukan lagi diartikan sebagai kekurangan pangan, pakaian,
atau perumahan, melainkan diukur dengan tuntutan hidup yang semakin tinggi.
Orang-orang modern merasa miskin apabila belum memenuhi berbagai kebutuhan
hidupnya, baik kebutuhan pokok maupun bukan. Kemiskinan yang menjadi pusat
perhatian sosiologi terutama berkaitan dengan kekurangan pangan dan rendahnya
tingkat kesejahteraan yang banyak dialami masyarakat. Untuk mengentaskan
masyarakat dari kemiskinan diperlukan berbagai upaya nyata, dan agar upaya yang
dilakukan tidak salah arah atau salah sasaran, perlu pengetahuan yang memadai
mengenai masalah kemiskinan yang dihadapi. Kemiskinan akibat kegagalan panen,
tidak sama dengan kemiskinan akibat bencana alam. Untuk menerapkan cara dan
langkah yang tepat sesuai kenyataan yang ada, perlu penelitian sosiologis. Di
sinilah bentuk nyata penerapan pengetahuan sosiologi dalam upaya mengatasi
kemiskinan.
b.
Kejahatan
Mengapa penebang liar bebas membabat hutan?
Apa akibat yang akan timbul dan bagaimana cara mengatasi itu semua? Pengetahuan
sosiologi dapat membantu memecahkannya. Kejahatan adalah bentuk masalah sosial tertua.
Kejahatan timbul karena orang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara
melanggar norma hukum dan moral. Sementara itu, hokum mengatur perilaku orang
agar tidak merugikan masyarakat. Tingkat kejahatan di masyarakat dipengaruhi
oleh komposisi penduduk dan konflik dalam masyarakat; baik konflik budaya,
ekonomi, maupun ras.
Semakin pesat perubahan sosial di suatu masyarakat
biasanya semakin tinggi pula angka kejahatan yang terjadi. Angka kejahatan di
masyarakat tradisional relatif stabil. Sementara itu, di masyarakat industri
modern yang sangat cepat berubah memiliki angka kejahatan yang semakin tinggi,
terutama di kota-kota besar. Di dalam masyarakat pinggiran (tersisih) di
kota-kota besar, banyak terjadi kejahatan. Pada umumnya, anak-anak sulit
dididik untuk mematuhi hokum karena mereka umumnya berasal dari keluarga yang
terpecah. Kalaupun kedua orang tuanya masih lengkap, mereka mengalami konflik
emosional dan masalah kesehatan serta keuangan yang memengaruhi hubungan sosial
dalam keluarga mereka. Daerah-daerah kumuh mengalami kekurangan sarana
pendidikan, banyak pengangguran, pemukiman padat dan tidak sehat, serta kurang
tersedianya sarana rekreasi.
Kondisi seperti ini membuat anak-anak lari ke
jalanan. Akhirnya, anak-anak terjerumus ke dalam peredaran narkoba, perjudian,
pencurian, mabuk-mabukan, dan tindakan kekerasan. Petugas polisi tidak banyak menjangkau
daerah-daerah seperti ini dan kalaupun ada justru masyarakat tidak bersikap
kooperatif. Penyebab munculnya kejahatan, akibat terjadinya kejahatan, dan
langkahlangkah mengatasinya merupakan persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat.
Misalnya, korupsi sebagai salah satu bentuk kejahatan yang akhirakhir ini
menjadi sasaran perhatian pemerintah. Tindakan jahat itu tidak sematamata melanggar
hukum, tetapi menurut Selo Soemardjan, juga menyebabkan rusaknya tatanan
sosial. Untuk mengatasi kejahatan seperti ini diperlukan pengetahuan yang cukup
mengenai penyebab, akibat, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan. Di sinilah
letak penerapan pengetahuan sosiologi dalam mengatasi kejahatan.
c.
Peperangan
Masalah sosial yang paling merusak adalah
peperangan. Semakin maju masyarakat, maka semakin canggih teknologi peperangan,
sehingga semakin besar kerusakan yang ditimbulkan. Perang merupakan wujud nyata
adanya konflik terbuka antara dua masyarakat atau lebih. Apabila konflik tidak
menemukan jalan lain untuk pemecahannya, maka perang dijadikan jalan keluarnya.
Apabila salah satu pihak ada yang kalah, barulah terjadi akomodasi. Akan
tetapi, perlu diingat bahwa perang senantiasa menimbulkan berbagai dampak buruk
di berbagai bidang kehidupan. Berbagai infrastruktur social ekonomi menjadi
rusak, kehidupan sosial menjadi porak-poranda, berbagai produk kebudayaan
hancur, dan banyak keluarga kehilangan anggotanya.
Perang sebagai bentuk konflik antarmasyarakat
dapat dikaji sebab dan prosesnya secara sosiologis. Mengapa suatu masyarakat
terjadi konflik; faktor apa yang mendorong konflik tersebut; kemungkinan-kemungkinan
apa saja yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah itu; bagaimana pula cara
mengatasi dampak yang diakibatkan? Semua itu memerlukan kajian sosiologi.
Setelah pengetahuan mengenai hal itu diperoleh, barulah langkah mengatasinya
dapat dilakukan.
d. Pelanggaran Norma
Norma-norma masyarakat mengatur perilaku
setiap orang agar tidak merugikan diri sendiri atau pihak lain. Setiap norma
atau peraturan didasarkan pada nilai-nilai sosial tertentu yang dijunjung
tinggi oleh masyarakat. Namun, sering terjadi warga masyarakat tidak mampu
memenuhi tuntutan moral yang ada dan melakukan pelanggaran. Masalah sosial
sebagai wujud pelanggaran norma-norma masyarakat antara lain berupa pelacuran,
kenakalan anak, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAZA), dan
homoseksualitas. Pelacuran merupakan bentuk pelanggaran norma susila dan norma
agama. Orang melacurkan diri karena beberapa sebab. Secara kejiwaan, orang yang
melacurkan diri mungkin memiliki latar belakang masa kanak-kanak yang tidak cukup
kasih sayang. Secara ekonomi, mungkin mereka terjepit oleh kebutuhan hidup,
sementara tidak memiliki mata pencaharian lain yang lebih baik. Adapun secara
sosial, mungkin mereka dikecewakan oleh suami atau keluarganya. Selain melanggar
kesusilaan dan ajaran agama, pelacuran juga menyebabkan penularan penyakit
kelamin dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang sangat
membahayakan. Penyakit kelamin dapat menyebabkan kerusakan fungsi reproduksi,
dan penyakit AIDS menyebabkan kerusakan sistem kekebalan tubuh. Delinkuen atau
kenakalan anak-anak bentuknya berupa pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan,
tindak asusila, penggunaan obatobat terlarang, dan kebut-kebutan di jalan raya.
Kenakalan anak timbul karena berbagai sebab yang umumnya merupakan bentuk
pelarian diri dari kondisi keluarga dan lingkungan yang tidak memuaskan.
Anak-anak dari semua golongan atau kelas sosial sama-sama berpotensi
berperilaku nakal. Kebutuhan ekonomi yang tidak terpenuhi menjadi sebab
kenakalan anak-anak dari kelas sosial bawah, sedangkan kurangnya kasih sayang
dan perhatian orang tua menjadi penyebab kenakalan anak-anak dari kelas sosial
ekonomi atas. Narkotika dan Zat Adiktif (NAZA) merupakan bahan-bahan yang bila dikonsumsi
secara salah (diluar aturan kedokteran) dapat menimbulkan gangguan sistem
syaraf. Bahan-bahan itu meliputi opium, kodein, morfin, dan heroin, serta
turunannya. Dalam praktik kedokteran, narkotika digunakan untuk menghilangkan
rasa sakit atau untuk membius pasien. Akan tetapi, penggunaan narkotika secara
berlebihan sehingga membuat orang berperilaku menyimpang termasuk pelanggaran
norma. Demikian juga, mengonsumsi alkohol secara berlebihan sehingga membuat
seseorang mabuk dan lupa diri juga pelanggaran norma. Apabila seseorang
ketagihan alkohol (alkoholisme), maka perilakunya akan menyimpang dari
norma-norma sosial. Mereka tidak saja merugikan diri sendiri, tetapi juga
membahayakan orang lain. Seorang pria diharapkan menjalani peran sebagai pria
atau ayah apabila dia berumah tangga. Wanita diharapkan menjalani peran sebagai
wanita, ibu, atau istri apabila berumah tangga. Inilah pembagian peran yang lazim
di dalam masyarakat. Oleh karena itu, apabila seseorang menjalani peran sebagai
homoseks, maka dia dianggap telah melanggar norma-norma yang berhubungan dengan
perilaku seksual. Sebab, homoseksual berarti perilaku yang mengutamakan sesama
jenis kelamin sebagai mitra seks. Pria yang memilih sesama pria sebagai
pasangannya disebut homoseks atau gay, sedangkan wanita yang mencintai wanita
disebut lesbian. Masalah-masalah yang timbul sebagai akibat pelanggaran nilai
dan norma sosial seperti yang dijelaskan di atas juga perlu ditangani. Semakin
banyak masalah sosial terjadi, berarti semakin buruk kondisi masyarakat.
Pengetahuan sosiologi sangat diperlukan dalam upaya-upaya ini.
e. Kependudukan
Suatu masyarakat dengan laju pertumbuhan
terlalu cepat dan persebaran tidak merata atau kualitas kesehatan dan
pendidikan rendah merupakan masalah sosial. Jumlah penduduk besar merupakan
sumber daya pembangunan. Namun, bila persebarannya menumpuk pada suatu lokasi
tertentu saja akan mengakibatkan berbagai persoalan sosial. Kesejahteraan
penduduk menurun karena lingkungan padat, kumuh, kurang sarana dan prasarana
kehidupan, dan persaingan hidup terlalu tinggi. Untuk itu, berbagai upaya
pengendalian pertumbuhan dilakukan. Upaya tersebut dapat berupa program
keluarga berencana, transmigrasi, dan peningkatan kesehatan serta mutu
pendidikan. Semua usaha itu memerlukan pengetahuan sosiologi sebelum
dilaksanakan. Tidak mungkin pemerintah dapat menyelenggarakan transmigrasi
secara baik jika tidak memiliki pengetahuan sosiologis yang cukup, seperti
pengetahuan tentang berapa target jumlah penduduk yang harus dipindahkan dalam
setahun, daerah mana yang dapat menerimanya tanpa menimbulkan reaksi negatif
dari penduduk setempat, bagaimana cara terbaik agar tidak menimbulkan reaksi negatif
itu, dan jenis usaha apa yang dapat dikembangkan agar transmigran betah di
lokasi. Di samping itu, membanjirnya penduduk dari desa ke kota juga persoalan
kependudukan yang terjadi setiap hari. Bagaimana pula menangani ini semua jika
tidak melibatkan bantuan sosilogi? Sesungguhnya, bentuk nyata penerapan
pengetahuan sosiologi dalam masalah kependudukan sangatlah banyak.
f.
Lingkungan
Hidup
Manusia hidup dalam suatu lingkungan. Di
dalam lingkungan terdapat unsur makhluk hidup dan benda-benda mati. Unsur makhluk
hidup terdiri atas manusia, hewan, dan organisme lain. Unsur benda mati terdiri
atas air, udara, tanah, sinar matahari, dan lain-lain. Semua unsur saling
berinteraksi dan saling memengaruhi sehingga membentuk satu kesatuan yang
disebut ekosistem. Apabila semua unsur yang ada dalam ekosistem berfungsi
sebagaimana mestinya, maka kehidupan akan berjalan normal. Namun bila ada
gangguan, maka kehidupan pun akan terganggu. Gangguan terhadap lingkungan hidup
yang sering menjadi masalah sosial adalah polusi atau pencemaran, baik
pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, maupun pencemaran suara.
Kehidupan social manusia yang tidak terlepas dari keberadaan lingkungan hidup
akan sangat terpengaruh jika terjadi pencemaran di lingkungannya. Oleh karena
itu, pencemaran lingkungan dianggap sebagai bagian dari masalah sosial. Tidak
semua masalah lingkungan hidup merupakan akibat dari persoalan kemasyarakatan.
Adakalanya disebabkan oleh unsur nonsosial, misalnya letusan gunung, gempa
bumi, dan tsunami. Akan tetapi, dampaknya selalu berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan lingkungan
hidup tidak bisa lepas dari peran sosiologi. Setiappersoalan lingkungan hidup
membutuhkan kajian sosiologis sebelum ditentukan cara terbaik untuk
mengatasinya. Misalnya, penanganan korban tsunami di Aceh maupun gempa bumi di
Yogyakarta dan Klaten. Penyebab kedua bencana itu murni faktor alam. Akan
tetapi, kerusakan dan penderitaan yang diakibatkannya menimpa manusia. Bencana
tersebut mengakibatkan berupa pemukiman penduduk, kerusakan prasarana
transportasi pendidikan dan kesehatan, sarana perekonomian, dan hilangnya mata
pencaharian warga masyarakat. Untuk memperbaiki itu semua diperlukan kajian
sosiologis yang mendalam.
g.
Anak Jalanan
Kita sering melihat anak-anak usia sekolah
mengamen di lampu merah di perempatan jalan dan bis umum. Persoalan apa yang
sebenarnya terjadi pada kenyataan social tentang anak jalanan ini, mengapa mereka
turun ke jalan dan meninggalkan kewajibannya belajar di sekolah? Bagaimana
mereka belajar? Apa yang terjadi dengan keluarga mereka? Banyak faktor yang
menyebabkan munculnya anak jalanan. Faktor- faktor utama yang menyebabkan
anak-anak usia sekolah memilih jalanan sebagai lingkungan sosialnya adalah
ekonomi, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan media massa. Dari
beberapa faktor-faktor tersebut, faktor ekonomilah yang sering digunakan alasan
utama anak-anak jalanan. Beberapa kasus menunjukkan, bahwa seorang anak menjadi
anak jalanan karena disuruh dan dipaksa oleh keluarganya. Mereka menjadi
penopang ekonomi keluarga yang seharusnya belum menjadi tanggung jawab mereka. Pada
awal krisis ekonomi 1998, maraknya anak jalanan pada saat itu dianggap sebagai
gejala sosial-ekonomi yang bersifat sementara. Namun, pada kenyataannya,
jalanan menjadi pola atau cara baru sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan
ekonominya. Karena telah menjadi pola baru dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi,
anak jalanan sulit untuk dihilangkan. Harus ada perubahan yang mendasar dalam pembangunan
ekonomi dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk
beaktifitas dalam bidang ekonomi secara wajar. Di samping itu, perlu adanya
penyadaran bahwa budaya yang ada di jalanan tidak sesuai dengan nilai dan norma
yang dianut masyarakat umum.
3. Penerapan Pengetahuan Sosiologi dalam
Perencanaan Sosial dan Pembangunan
a. Perencanaan Sosial
Perencanaan
sosial (social engineering) merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat modern. Semakin maju suatu masyarakat, kesadaran akan
perencanaan sosial semakin tinggi. Masyarakat sudah menyadari sepenuhnya bahwa
arah perubahan sosial dapat direkayasa atau direncanakan. Dengan perencanaan
sosial, bentuk masyarakat yang diinginkan pada masa depan dapat dilaksanakan. Hal
seperti ini berbeda dengan keyakinan masyarakat pada masa lampau. Pada masa itu,
orang menganggap bahwa perkembangan masyarakat terjadi sebagai akibat
kekuatankekuatan dari luar kekuasaan manusia. Masyarakat hanya dapat pasif menerima
apa saja yang terjadi, tanpa perlu berbuat apa-apa. Akan tetapi, kemajuan
pengetahuan sosiologi telah meyakinkan manusia bahwa perubahan sosial adalah
hasil perbuatan manusia. Manusia secara individual maupun kolektif menjadi penggerak
(agen) perubahan. Orang-orang besar dalam sejarah, misal para penemu dalam berbagai
ilmu pengetahuan dan tek-nologi, hingga para nabi adalah individu-individu yang
berpengaruh terhadap perubahan masyarakat. Di samping itu, rakyat biasa, atau
sekelompok mahasiswa dapat pula mengubah masyarakat. Gerakan sosial yang berujud
demonstrasi ternyata efektif mengarahkan perkembangan masyarakat. Hal ini
membuktikan bahwa perubahan masyarakat adalah hasil dari perbuatan manusia. Oleh
karena itu, dapat direncanakan. Keyakinan bahwa perubahan masyarakat dapat
direncanakan telah membuat orang dengan sadar membuat perencanaan sosial. Tentu
saja tidak mudah membuat rencana yang realistis mengenai perkembangan
masyarakat di masa datang. Banyak faktor yang harus diperhatikan. Misalnya, terwujudnya
masyarakat adil dan makmur di masa depan seperti yang dicita-citakan bangsa
Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita itu diperlukan rekayasa sosial dalam
segala bidang. Menurut Ogburn dan Nimkoff, ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi untuk melakukan perencanaan sosial. Syarat-syarat itu dijelaskan
sebagai berikut.
1) Adanya
Modernitas
Modernitas yang diperlukan dalam perencanaan
sosial harus menjiwai berbagai sektor kehidupan masyarakat. Sektor-sektor itu
antara lain perekonomian, urbanisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta system administrasi. Perekonomian modern ditandai dengan
penggunaan alat transaksi berupa uang. Modernitas perekonomian dewasa ini juga
diukur dari pemberlakuan sistem ekonomi pasar bebas dan efisiensi pengelolaan
badan usaha. Modernitas juga harus menjangkau proses perubahan masyarakat
tradisional (desa) menjadi masyarakat maju atau kota (urban). Perubahan ini
harus berlangsung teratur. Adanya modernitas juga ditandai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Semakin maju ilmu dan teknologi, maka semakin modern
masyarakat. Sistem administrasi yang diterapkan dalam pengelolaan berbagai
organisasi (pemerintahan maupun swasta) juga harus memerhatikan kaidah-kaidah
modernitas. Infososio
TANGGUNG
JAWAB
SOSIOLOGI
Ilmuwan
sosial tidak berhak untuk mengatakan kepada orang lain apa yang harus dan
seharusnya mereka lakukan.Akan tetapi, mereka kelihatannya memang punya hak
atau semacam tanggung jawab untuk memberi tahu orang lain tentang apa yang sebaiknya
dilakukan guna menghilangkan penderitaan manusia dan menemukan alternatif
perencanaan sosial. Alvin B. Gouldner, 1966 Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan
Masyarakat 175 Apabila aspek-aspek kehidupan di atas sudah tersentuh
modernitas, maka ajakan untuk mencapai cita-cita yang diinginkan dapat terwujud
dan arah perkembangan masyarakat dapat direncanakan lewat rekayasa sosial.
2) Adanya Sistem Pengumpulan dan Analisis
Informasi yang Baik
Informasi
sangat penting artinya bagi upaya perencanaan sosial. Perencanaan senantiasa
membutuhkan landasan informasi yang cukup. Kita tidak bisa menggambarkan
cita-cita masa depan jika tidak memiliki informasi yang memadai mengenai
berbagai hal. Contohnya, pemerintah tidak akan mampu membuat rencana yang
realistis mengenai produksi beras dan gula nasional, apabila tidak tersedia
informasi mengenai luas lahan pertanian, jumlah petani, kapasitas produksi
pupuk, dan berbagai sarana pendukung lainnya. Dalam bidang-bidang lainnya juga
membutuhkan sistem pengelolaan dan analisis informasi. Hanya dengan cara
demikianlah perencanaan sosial dapat dilakukan.
3) Adanya Dukungan Masyarakat
Untuk
membangun dukungan masyarakat tidaklah mudah. Pertama kali yang harus dilakukan
adalah meyakinkan mereka bahwa apa yang hendak dicapai dengan perencanaan
sosial benar-benar bermanfaat bagi mereka. Untuk mencapai kesadaran seperti itu
diperlukan tingkat pendidikan dan keluasan cakrawala berpikir. Hal ini
membutuhkan proses yang cukup panjang.
4) Adanya Sikap Pemimpin yang Progresif
Perkembangan
masyarakat adalah produk perilaku manusia, baik individual maupun kolektif. Di
satu sisi, warga masyarakat harus mendukung, sementara di sisi lain, pemimpin
politik maupun pemimpin kegiatan ekonomi (pengusaha) juga harus berpandangan
maju (progresif). Sebagai orang yang mengemban tugas mengarahkan masyarakat,
mereka harus memiliki visi dan misi yang mengarah pada kemajuan masyarakat.
Hanya pemimpin yang berwawasan maju yang dapat membawa perkembangan masyarakatnya
ke arah kemajuan. Sikap progresif mengandung arti tidak menghambat upaya
kemajuan, tetapi justru mendorongnya.
b. Pembangunan
Bila keempat
syarat tersebut telah terpenuhi, maka perencanaan sosial dapat diterapkan.
Salah satu wujud perencanaan sosial adalah program pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan disegala bidang
kehidupan. Tujuan pembangunan adalah menciptakan masyarakat yang lebih
sejahtera, baik secara jasmani (material) maupun rohani (spritual).
Gambar 6.8
Kemajuan masyarakat adalah berkat pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan rencana
yang matang dan menyeluruh. Sumber: Haryana 176 Sosiologi SMA/MA Kelas X Sebagai
suatu proses yang terencana, pembangunan mencakup tiga tahap, yaitu
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada setiap tahap tersebut, pengetahuan
sosiologi selalu diterapkan. Penjelasan berikut ini akan menunjukkan bagaimana
penerapan pengetahuan sosiologi dalam program pembangunan yang dibuat
pemerintah.
1) Tahap Perencanaan
Sebelum
pembangunan dilaksanakan, mula-mula para pemimpin (pemerintah) menyerap
aspirasi masyarakat yang menghendaki peningkatan taraf hidup menjadi lebih
baik. Di samping itu, para pemimpin juga memiliki visi jauh ke depan untuk
memajukan masyarakat. Perpaduan aspirasi masyarakat dan visi para pemimpin
(pemerintah) kemudian dituangkan dalam rencana pembangunan nasional. Lembaga
yang bertugas membuat rencana pembangunan adalah Bappenas (Badan Perencana
Pembangunan Nasional). Di sinilah banyak ahli sosiologi berkumpul. Mereka
menyumbangkan pemikiran dan pengetahuan sosiologinya untuk membuat rencana
pembangunan yang baik. Mereka berkerja sama dengan para ahli dari berbagai
bidang lain, sehingga rencana yang dibuat bersifat menyeluruh. Di Bappenas
inilah pengetahuan sosiologi benar-benar diaplikasikan dalam proses
pembangunan. Bappenas membuat rencana pembangunan secara nasional, meliputi rencana
jangka pendek (satu tahun), jangka menengah (lima tahun), dan jangka panjang
(25 tahun). Setiap pemerintahan biasanya membuat istilah berbeda untuk program
pembangunan yang dibuat. Pemerintah Orde Lama membuat program pembangunan yang
disebut Recana Pembangunan Lima Tahun (1956 hingga 1961) dan dilanjutkan dengan
Rencana Pembangunan Semesta (1961 hingga 1968). Pemerintah Orde Baru merancang
pembangunan dalam bentuk sebagai berikut.
a) rencana
pembangunan jangka panjang (PJP) dengan periode 25 tahun;
b) rencana
pembangunan jangka menengah dengan periode lima tahun (Repelita), dan
c) rencana
jangka pendek tahunan yang tertuang dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Rencana jangka panjang
disusun dalam GBHN (Garis-garis Besar HaluanNegara). GBHN memuat dasar
filosofi, arah, dan tujuan pembangunan Indonesia hingga tahun 2018, yang
terdiri atas rangkaian pembangunan jangka menengah lima tahunan. PJP II diawali
dengan Repelita keenam, yang merupakan rencana jangka menengah pertama dalam
rencana jangka panjang kedua. Rencana tersebut menguraikan upaya pencapaian melalui
berbagai kebijaksanaan dan kegiatan pemerintah yang didukung oleh APBN yang
berlaku satu tahun anggaran. Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat 177
Berikut
tahap-tahap pembangunan selama pemerintahan Orde Baru:
a) Pelita I
(1969 – 1974)
b) Pelita II
(1974 – 1979)
c) Pelita
III (1979 – 1984)
d) Pelita IV
(1984 – 1989)
e) Pelita V
(1989 – 1994)
Sementara
itu, rencana pembangunan pada masa reformasi (1999 – 2004) dituangkan dalam
Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000-2004. Dalam Propenas, termuat
sembilan sektor kehidupan masyarakat yang direncanakan untuk dibangun.
Kesembilan sektor itu meliputi politik, pertahanan dan keamanan, hukum,
ekonomi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, kelautan, dan industri.
2) Tahap Pelaksanaan
Setelah
rencana dibuat, selanjutnya diterapkan atau dilaksanakan. Segala sesuatu yang
tertuang dalam rencana harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Faktor-faktor
yang mendukung dan menghambat pelaksanaan rencana harus diperhatikan.
Keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan
sangat diharapkan. Walaupun pemerintah berperan sebagai agen pembangunan
(pelopor), namun dukungan dan partisipasi masyarakat tetap diperlukan.
Masyarakat bukan sekadar objek (sasaran) pembangunan, melainkan juga sebagai
subjek (pelaku) pembangunan. Selama proses pembangunan berlangsung, perubahan
sosial yang terjadi dapat diamati. Perubahan itu harus mengarah pada kemajuan
atau perbaikan. Adakalanya di satu sisi terjadi penurunan demi kemajuan bidang
lain. Misalnya, untuk membangun infrastruktur jalan atau pusat industri
diperlukan penggusuran pemukiman. Namun, secara umum perubahan yang terjadi
harus mengarah pada kemajuan. Menurut Soerjono Soekanto (1990) pelaksanaan
pembangunan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
a) secara
struktural, yaitu membangun lembaga-lembaga dalam masyarakat. Lembaga-lembaga
inilah yang nantinya berfungsi melayani kebutuhan masyarakat;
b) secara
spiritual, yaitu membangun watak dan kepribadian melalui pendidikan. Watak yang
dibangun didasari oleh kemampuan berpikir logis dalam menghadapi kenyataan
sosial;
c) merupakan
gabungan dua cara sebelumnya.
3) Tahap Evaluasi
Semua usaha
pembangunan harus diukur keberhasilannya. Untuk mengetahui apakah suatu proses
pembangunan telah berhasil atau belum, diperlukan evaluasi. Pada tahap ini,
dilakukan analisis terhadap akibat perubahan sosial yang terjadi sebagai hasil
pembangunan. Dari evaluasi, dapat diketahui dan diidentifikasi aspek-aspek yang
kurang, macet, mundur, atau merosot. Apabila hal itu terjadi, maka diadakan
upaya perbaikan. Evaluasi juga memberikan informasi mengenai keberhasilan-keberhasilan
pembangunan. Ada tiga indikator keberhasilan usaha pengembangan masyarakat,
yaitu produktivitas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat. Usaha pembangunan dikatakan
berhasil bila produktivitas masyarakat secara umum meningkat. Peningkatan itu
harus disertai dengan efisiensi pelaksanaan pembangunan. Tingkat efisiensi
dapat dicapai dengan peningkatan penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Adapun partisipasi masyarakat merupakan indikator
keberhasilan otonomi daerah. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka
terjaminlah kesinambungan pelaksanaan usaha pembangunan. Ketiga tahap
pembangunan di atas mutlak membutuhkan dukungan pengetahuan sosiologi. Tahap
perencanaan membutuhkan pengetahuan sosiologi karena sebuah rencana yang baik
harus didasari dengan data dan fakta sosial yang akurat. Data yang dibutuhkan
untuk membuat rencana yang baik meliputi pola interaksi sosial, kelompok-kelompok
sosial, kebudayaan, lembaga-lembaga sosial, dan stratifikasi sosial. Pola
interaksi sosial perlu diketahui agar dapat diarahkan untuk mendukung upaya
pembangunan. Interaksi sosial yang mendukung pembangunan harus dipertahankan
dan diperkuat. Sebaliknya, pola interaksi yang menghambat perlu segera
dinetralisasi. Kelompok-kelompok sosial dalam mayarakat sangat bervariasi. Ada
kelompok yang mendukung pembangunan ada pula yang tidak. Bila suatu kelompok
menjadi pola anutan masyarakat, maka pemerintah harus memperhitungkan
keberadaannya. Kebudayaan terdiri atas nilai dan norma sosial. Dalam masyarakat
terdapat nilai yang bisa mendukung pembangunan, atau yang netral, atau justru
menghambat pembangunan. Hal tersebut perlu dikaji terlebih dahulu agar dapat
diketahui faktor yang mendukung maupun Penerapan Sosiologi dalam Kehidupan
Masyarakat 179 menghambat pembangunan. Lembaga-lembaga sosial pun merupakan
bagian dari kenyataan sosial yang perlu dikaji sebelum pembangunan
dilaksanakan. Sebab, lembaga-lembaga itulah yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, stratifikasi sosial juga perlu dikaji untuk mengetahui kelas dan
kelompok social manakah yang memiliki pengaruh kuat terhadap anggota masyarakat
lainnya. Semua informasi sosiologis yang diperoleh selama proses perencanaan dan
pelaksanaan akan menjadi bahan kajian ulang pada tahap evaluasi. Di sinilah
pengetahuan sosiologi sangat berperan dalam pembangunan.
Komentar
Posting Komentar